Sosialisasi TATA ARSIP Bawaslu Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM-Bawaslu Provinsi Jawa Tengah resmi meluncurkan Transformasi Tata Kelola Arsip Digital (TATA ARSIP), sebagai langkah inovatif dalam memerkuat transparansi dan akuntabilitas pengawasan pemilu.

Program ini digagas Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Jateng, Tri Adiyanto Baay, dan telah menghimpun 8.782 dokumen digital hasil pengawasan Pemilu 2024 dari 14 Bawaslu Kabupaten/Kota.

Nantinya, seluruh dokumen dari 35 kabupaten/kota di Jateng akan diintegrasikan.

“Arsip bukan sekadar kumpulan dokumen administratif, melainkan aset penting yang merekam perjalanan demokrasi sekaligus bukti pertanggungjawaban publik,” kata Tri Adiyanto.

Tri Adiyanto menjelaskan, TATA ARSIP mencakup digitalisasi arsip fisik dan penerapan sistem elektronik serta penguatan SDM hingga kerja sama dengan lembaga kearsipan.

Arsip digital yang terbuka untuk publik, juga akan masuk ke Daftar Informasi Publik untuk mendukung layanan keterbukaan informasi.

Menurutnya, sejak 2019 lalu, ada 188 permohonan informasi publik telah masuk ke PPID Bawaslu Jateng dan mayoritas dari mahasiswa dan media.

Dengan sistem digital, permintaan data hasil pengawasan akan lebih mudah diakses.

“Bawaslu menegaskan, program ini tak hanya menyelamatkan dokumen penting dari risiko rusak atau hilang, tetapi juga menjadi bagian dari percepatan reformasi birokrasi. Peluncuran ini bukan akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang membangun kelembagaan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi,” jelasnya.

Lebih lanjut Tri Adiyanto menjelaskan, Bawaslu Jateng juga berkomitmen melanjutkan inovasi, termasuk integrasi dengan sistem nasional dan pengembangan pusat arsip digital yang lebih luas guna memerkuat kepercayaan publik pada lembaga pengawas pemilu. (Bud)

Artikel sebelumnyaJaga Rumah Laut: PIS Tanam 525 Terumbu Karang di Maluku Tengah
Artikel selanjutnyaNawal Ajak Duta GenRe Jateng Berikan Edukasi Remaja