Dua petugas Bea Cukai sedang melakukan tugas pengawasan.

Semarang, Idola 92,6 FM-Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Tengah dan Yogyakarta memberikan dukungan terhadap pelaku UMKM, yang berorientasi pada pasar ekspor.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Jateng-DIY Imik Eko Putro mengatakan hingga Juli 2025 kemarin, terdapat 37 UMKM binaan dan 26 UMKM di antaranya memeroleh asistensi langsung. Pernyataan itu disampaikan melalui siaran pers, kemarin.

Menurutnya, ada 19 UMKM telah menembus pasar internasional dengan total devisa ekspor mencapai Rp26,8 miliar.

Selama Juli 2025 kemarin, juga telah dilaksanakan sembilan kali sosialisasi dan asistensi bagi pelaku UMKM.

“Pemberian fasilitas dan dukungan UMKM menjadi instrumen penting untuk mendukung ekspor, menumbuhkan investasi dan memperluas lapangan kerja. Sehingga, memberi dampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional,” kata Imik.

Imik menjelaskan, Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY terus berkomitmen meningkatkan sinergi dengan instansi terkait.

Selain itu juga memerkuat pengawasan, dan memberikan pelayanan terbaik demi menjaga kedaulatan negara sekaligus mendukung pembangunan ekonomi.

“Selama Juli 2025, diterbitkan tujuh izin Kawasan Berikat (KB) baru yang menyerap lebih dari 10.727 tenaga kerja dengan tambahan nilai investasi sebesar Rp1,05 triliun. Pada periode yang sama, diterbitkan dua izin Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) baru dengan penambahan 554 tenaga kerja dan nilai investasi mencapai lebih dari Rp70 miliar,” jelasnya.

Sementara itu, hingga akhir Juli 2025 realisasi penerimaan total mencapai Rp32,82 triliun atau 49,59 persen dari target tahunan sebesar Rp66,19 triliun dengan pertumbuhan 7,3 persen (yoy).

Rinciannya bea masuk sebesar Rp1,36 triliun (59,83 persen dari target Rp2,28 triliun), bea keluar Rp46 miliar (105,21 persen dari target Rp43 miliar) dan cukai Rp31,4 triliun (50,11 persen dari target Rp63,68 triliun).

Sedangkan sepanjang Januari-Juli 2025, telah melakukan 2.361 penindakan dan mencegah potensi kerugian negara hingga Rp96,28 miliar. (Bud)