Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY beserta jajaran melakukan pemusnahan barang-barang ilegal berupa rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol ilegal.

Semarang, Idola 92,6 FM-Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta mencatat peningkatan kinerja pengawasan pada semester kedua 2025.

Hingga November 2025, Bea Cukai Jateng-DIY telah melakukan 2.291 penindakan terhadap peredaran hasil tembakau ilegal.

Kepala Kanwil Ditjen Bea Cukai Jateng-DIY Imik Eko Putro mengatakan jumlah barang bukti rokok ilegal yang diamankan mencapai 129 juta batang, dengan nilai barang sekira Rp187,8 miliar. Hal itu dikatakan di sela pemusnahan produk ilegal yang diamankan jajarannya di Tempat Penimbunan Pabean KPPBC TMC Tanjung Emas Semarang, Selasa (2/12).

Menurutnya, dari penindakan tersebut, negara keuangan berhasil diselamatkan dari potensi kerugian cukai sebesar Rp122,9 miliar.

Selain rokok ilegal, Bea Cukai juga melakukan 108 penindakan terhadap peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, dengan total nilai barang yang diamankan mencapai Rp44,6 miliar dan potensi nilai cukai sekira Rp19,2 miliar.

Imik menjelaskan, di bidang kepabeanan, pengawasan turut dilakukan terhadap kosmetik, gawai, perangkat elektronik, serta tekstil dan produk tekstil impor tanpa izin.

Nilai barang hasil penindakan pada sektor ini tercatat sebesar Rp110,23 miliar.

“Bea Cukai Jateng-DIY melaksanakan pemusnahan barang-barang ilegal hasil penindakan. Kegiatan ini digelar di beberapa wilayah, yaitu Semarang, Purwokerto, Tegal, Kudus, Cilacap, Surakarta, Yogyakarta dan Magelang. Barang yang dimusnahkan meliputi 24 juta batang rokok ilegal, 4.800 karton minuman beralkohol ilegal serta 1.379 paket kosmetik ilegal,” kata Imik.

Lebih lanjut Imik menjelaskan, sepanjang semester kedua 2025, Bea Cukai Jateng-DIY telah memusnahkan lebih dari 78,7 juta batang rokok ilegal dan 51 ribu liter minuman beralkohol ilegal serta 1.600 paket kosmetik ilegal.

Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pemusnahan serentak bertahap, dalam rangka peringatan Hari Bea Cukai ke-79.

Sejumlah kantor Bea Cukai di daerah sebelumnya telah melaksanakan kegiatan yang sama, dan pemusnahan di Semarang menjadi penutup rangkaian.

“Pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai untuk memberikan pertanggungjawaban kepada publik. Penindakan yang telah dilakukan harus disampaikan secara transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (Bud)

Artikel sebelumnyaUsung Teknologi AI Ecomaster, Ini Fitur AC Celest Inverter