Semarang, Idola 92,6 FM-Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah melakukan audiensi dengan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, terkait Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahap VII Tahun 2025 antara Direktorat Jenderal Pajak-Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan-Pemerintah Daerah (DJP-DJPK Pemda), kemarin.
Kepala Kanwil DJP Jateng I Nurbaeti Munawaroh mengatakan tujuan audiensi, untuk mendorong partisipasi pemprov turut menandatangani PKS OP4D bersama DJP dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).
Hal itu sebagai bagian dari sinergi penguatan tata kelola perpajakan pusat dan daerah.
Nurbaeti menjelaskan, seluruh pemerintah daerah di Jateng telah menandatangani PKS Tripartid sejak 2019 silam.
“Sampai dengan bulan April 2025 seluruh pemerintah daerah di Povinsi Jawa Tengah sejumlah 35 daerah, sudah melakukan penandatanganan PKS OP4D. Terakhir sebagai informasi seremonial penandatanganan PKS OP4D Tahap VI dilaksanakan tanggal 12 Maret 2025, dan saat ini sedang dalam proses PKS OP4D tahap VII untuk pemda-pemda lainnya,” kata Nurbaeti.
Menurut Nurbaeti, kehadiran pihaknya ke Bapenda Jateng mengajak pemprov segera melengkapi persyaratan dan turut menandatangani PKS OP4D pada 2025.
PKS OP4D merupakan program strategis nasional, yang bertujuan menjamin kualitas pertukaran data antara pemerintah pusat dan daerah sehingga dapat mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor perpajakan bagi kedua pihak dan meningkatkan sinergi kegiatan-kegiatan lainnya.
“Adapun manfaat dari PKS OP4D meliputi optimalisasi pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan dan data perizinan, peningkatan pengawasan wajib pajak secara bersama, penguatan layanan kepada masyarakat di bidang perpajakan serta peningkatan kapasitas aparatur sipil negara dalam pengelolaan perpajakan,”
Lebih lanjut Nurbaeti menjelaskan, melalui penandatanganan PKS OP4D diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat semakin kuat dan manfaat kerja sama dapat benar-benar dirasakan semua pihak. (Bud)