Rektor Unnes Prof. Martono saat menerima kunjungan dari Kanwil DJP Jateng I.

Semarang, Idola 92,6 FM-Universitas Negeri Semarang (Unnes) menggandeng Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I, untuk pembentukan tax center di kampus yang terletak di wilayah Gunungpati ini.

Rektor Unnes Prof. Martono mengatakan Unnes sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH), selalu siap mendukung program pemerintah. Pernyataan itu disampaikan saat beraudiensi dengan Kepala Kanwil DJP Jateng I Nurbaeti Munawaroh di kampusnya, kemarin.

Menurutnya, salah satu bentuk kerja sama yang bisa dikerjakan dengan melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar.

Termasuk, pembentukan adanya tax center di kampus Unnes.

“Alhamdulillah seluruh jajaran rektorat sudah menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu, dan sebagian besar dari kami membayar pajak tepat waktu karena dikenakan tarif progresif,” kata Prof. Martono.

Prof. Martono menjelaskan, penjelasan yang diberikan Kanwil DJP Jateng I semakin menguatkan jajarannya untuk segera menindaklanjuti pembentukan tax center di Unnes.

“Diharapkan dengan adanya tax center di Unnes, akan semakin menambah dan meningkatkan kesadaran perpajakan bagi civitas akademika di Unnes,” pungkasnya. (Bud)

Artikel sebelumnyaPIS Berdayakan Masyarakat Pesisir NTB
Artikel selanjutnyaGelar Safari Ramadan, Ini Pesan Kapolrestabes ke Warga Semarang Tengah