Gubernur Ahmad Luthfi saat menerima kunjungan dari Komisioner KPID Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM-Pemprov Jawa Tengah meminta kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) setempat, agar terus mengawasi dan memantau isi tayangan lembaga penyiaran.

Sebab, KPID memiliki fungsi vital untuk mengawasi lembaga penyiaran supaya tetap menyajikan kualitas informasi dan hiburan yang sehat.

Gubernur Ahmad Luthfi mengatakan lembaga penyiaran harus bisa memberikan optimisme kepada seluruh lapisan masyarakat, dalam rangka membangun Jateng ke arah kemajuan. Hal itu dikatakan saat menerima audiensi dari Komisioner KPID Jateng di kantornya, kemarin.

Luthfi menjelaskan, collaborative government yang dilakukan salah satunya menggandeng lembaga penyiaran.

“Tentu saja dalam upaya memberikan edukasi kepada masyarakat, juga informasi terkait program-program pemerintah provinsi yang sudah berjalan maupun akan dilakukan ke depan. Bagus KPID sudah ikut memantau dan memberikan pendampingan untuk lembaga penyiaran,” kata Luthfi.

Ketua KPID Jateng Muhammad Aulia Assyahiddin menambahkan, sampai saat ini fungsi lembaga penyiaran masih dibutuhkan.

Media mainstream seperti televisi dan radio, bisa menjadi penyeimbang dari informasi-informasi yang selama ini dikonsumsi masyarakat melalui media sosial.

“Dengan penguatan lembaga penyiaran, harapannya masyarakat mendapatkan informasi yang seimbang dan jernih, terutama untuk membangun dan meningkatkan awareness masyarakat kepada program-program provinsi Jawa Tengah,” ujar Aulia.

Menurut Aulia, KPID saat ini meningkatkan fungsinya tidak hanya sebagai pengawas tetapi membantu mencarikan solusi atas permasalahan yang dihadapi lembaga penyiaran. (Bud)

Artikel sebelumnyaCJIBF 2025 Tawarkan 15 Proyek Investasi ke Calon Investor
Artikel selanjutnyaJateng Bentuk Satgas Anti Premanisme