Taj Yasin, Wagub Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM-Pemprov Jawa Tengah akan melakukan penataan ulang organisasi perangkat daerah (OPD), dan aturan penataan tersebut akan dibahas di panitia khusus (Pansus) DPRD Jateng.

Wagub Taj Yasin mengatakan penataan OPD menjadi bagian dari penyesuaian nomenklatur di tingkat pusat, dan diharapkan berdampak positif pada peningkatan pelayanan masyarakat. Hal itu dikatakan saat ditemui di kantor gubernur, pekan kemarin.

“Mengapa kita ubah? Karena nomenklatur dari pemerintah pusat ada perubahan. Harapannya, pelayanan yang diberikan bisa lebih efisien dan cepat,” kata Gus Yasin.

Gus Yasin menjelaskan, penataan OPD yang sesuai nomenklatur pemerintah pusat antara lain dengan pemisahan organisasi atau bisa menyatukan organisasi.

“Ada OPD yang dulu dibagi ada yang akan disatukan. Ada yang saat ini harus dipisah OPD-nya, artinya mereka tidak menjadi beban dalam upaya menyelesaikan permasalahan di masyarakat,” jelasnya.

Menurut Gus Yasin, pembahasan penataan OPD diharapkan bisa selesai secepatnya meskipun ada beberapa tahapan yang dilalui dan tidak bisa ditinggalkan. (Bud)

Artikel sebelumnyaCara Jateng Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Muda
Artikel selanjutnya88 Ribu Penumpang Diangkut KAI Selama Libur Paskah