Tim Ombudsman Perwakilan Jateng saat melakukan sidak di kantor Samsat I Semarang.

Semarang, Idola 92,6 FM-Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Samsat I Kota Semarang, kemarin.

Kunjungan itu untuk memastikan pelayanan pajak kendaraan bermotor berjalan sesuai prinsip pelayanan publik yang baik, khususnya di tengah dinamika isu opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di media sosial.

Asisten Muda pada Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Kun Retno Handayani mengatakan hasil pemantauan di lapangan menunjukkan pelayanan berjalan kondusif, dan masyarakat pun tetap memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Kami berdialog langsung dengan wajib pajak. Kesadaran membayar pajak tetap baik. Bahkan ada yang menyampaikan, orang bijak itu bayar pajak,” kata Kun.

Menurut Kun Retno, ramainya perbincangan di media sosial lebih banyak disebabkan perbedaan pemahaman informasi.

Terutama, karena pada awal penerapan kebijakan opsen, Gubernur Ahmad Luthfi sempat memberlakukan relaksasi maupun program pemutihan pajak.

Sementara Sekretaris Bapenda Jateng Andi Suryanto menambahkan, penerapan opsen maupun pemberlakuan relaksasi tak mengganggu standar layanan di Samsat.

Guna menjawab pertanyaan masyarakat, pihaknya memberikan pemahaman mengenai kebijakan-kebijakan tersebut kepada seluruh petugas.

“Secara prinsip, standar layanan kami tidak terganggu. Seluruh petugas sudah bekerja sesuai prosedur. Namun ini menjadi penguatan bagi kami agar pemahaman terhadap kebijakan relaksasi lima persen, benar-benar dikuasai petugas di lapangan,” ujarnya.

Andi menjelaskan, masyarakat berhak memeroleh informasi yang komprehensif mulai dari manfaat relaksasi dan mekanisme layanan hingga simulasi perhitungan sebelum dan sesudah opsen serta setelah relaksasi lima persen diberlakukan sesuai arahan Gubernur Ahmad Luthfi. (Bud)