Menyoroti Industri Penerbangan dan Indikasi kartel, Kenapa Seolah Pemerintah Gamang Mengatasi Problem Harga Tiket yang Masih Tinggi?

Semarang, Idola 92.6 FM – Pada awal 2019 masyarakat konsumen industri penerbangan dikagetkan dengan kenaikan harga tiket pesawat terbang yang sangat tinggi secara bersamaan di hamper semua maskapai. Tidak tanggung-tanggung, kenaikan harga tiket pesawat tersebut sampai menyentuh angka 70 persen.

Dosen FEB Universitas Mercu Buana dan peneliti INDEF Agus Herta Sumarto dalam opini di Kompas (07/05/2019) “Industri Penerbangan dan Indikasi Kartel”, sangat wajar jika kenaikan harga ini menjadi bola panas dalam ranah diskusi publik. Sampai saat ini, perdebatan mengenai kenaikan tarif tersebut belum sepenuhnya selesai meski pemerintah bersama beberapa maskapai telah memberikan respons terkait kenaikan tariff ini.

Kenaikan avtur sempat disinyalir menjadi penyebab utama dari kenaikan harga tiket pesawat yang sangat tinggi ini, mengingat komponen harga avtur bisa mencapai 40 persen dari total biaya. Pada akhirnya beberapa maskapai menurunkan tarif 20 persen dari kenaikan awal yang mencapai 70 persen sehingga kenaikan tarif efektif tiket pesawat menjadi sekitar 50 persen.

Meski demikian, fenomena kenaikan tarif tiket pesawat ini masih menyisakan beberapa pertanyaan mendasar yang belum sepenuhnya terjawab sampai saat ini. Lantas, apa sesungguhnya yang terjadi dalam industri penerbangan nasional? Terkait keluhan publik pada harga tiket pesawat yang masih mahal–kenapa seolah Pemerintah dalam hal ini Kemenhub gamang dan tak bisa berbuat banyak untuk upaya menyesuaikan sesuai harga keekonomian masyarakat? Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola Semarang mewawancara Dosen FEB Universitas Mercu Buana dan peneliti INDEF Agus Herta Sumarto. (Heri CS)

Berikut wawancaranya: