Peserta SKPP Disyaratkan Sudah Vaksin

SKPP

Semarang, Idola 92,6 FM – Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang diinisiasi Bawaslu Jawa Tengah, akan segera digelar dengan peserta dari 18 kabupaten/kota se-Jateng. Bawaslu Jateng mensyaratkan, peserta SKPP sudah mendapatkan suntikan vaksin minimal dosis pertama.

Komisioner Bawaslu Jateng Rofiuddin mengatakan beberapa kabupaten/kota di Jateng sudah melaporkan persiapan pelaksanaan SKPP, dan saat ini tinggal menunggu perkembangan dari kebijakan PPKM level. Pernyataan itu dikatakannya saat dihubungi, kemarin.

Menurut Rofi, pelaksanaan SKPP itu nanti akan mengikuti prosedur protokol kesehatan yang berlaku. Salah satu persyaratannya, para peserta diwajibkan sudah melaksanakan vaksinasi minimal dosis pertama.

Rofi menjelaskan, pelaksanaan SKPP dengan menyesuaikan protokol kesehatan sebagai upaya membantu pemerintah dalam menjalankan program vaksinasi. Sebab, vaksinasi merupakan salah satu cara mencegah penyebaran COVID-19.

“Bawaslu Jawa Tengah sudah menggelar rapat koordinasi, terkait dengan pelaksanaan persiapan sekolah kader pengawas partisipatif. Kami mendengar laporan dari masing-masing kabupaten/kota, terkait situasi dan kondisi perkembangan COVID-19. Seperti kita tahu bahwa saat ini di Jawa Tengah masih diberlakukan PPKM level 4, dan ada juga yang level 3 begitu. Nah, SKPP ini nanti akan dilaksanakan sesuai dengan standar prosedur pencegahan COVID-19 atau prokes. Misalnya para peserta disyaratkan sudah melaksanakan vaksin minimal dosis pertama,” kata Rofi.

Lebih lanjut Rofi menjelaskan, untuk di Jateng SKPP akan diikuti para peserta dari 18 kabupaten/kota. Nantinya, para peserta akan dibagi dalam enam titik lokasi pelaksanaan SKPP.

“Bawaslu Jateng masih berkoordinasi dengan Bawaslu RI, serta melihat perkembangan COVID-19. Harapannya kasus semakin turun, dan kegiatan bisa dimulai,” pungkasnya. (Bud)