Ilustrasi/TEMPO

Semarang, Idola 92.6 FM – Dalam beberapa hari belakangan ini, pemerintah bersama DPR sedang membahas revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI. Revisi tersebut diharapkan bisa mendorong TNI menjadi militer yang efektif dan adaptif. Namun, proses pembahasan dan substansi revisi itu ternyata mengundang kritik dari sejumlah pihak.

Salah satu yang dikritik adalah penyelenggaraan rapat untuk membahas daftar inventarisasi masalah revisi UU TNI. Rapat yang digelar sejak Jumat (14/03) lalu di Hotel Fairmont, Jakarta, itu dikritik elemen masyarakat sipil. Alasannya, rapat terkesan dilakukan diam-diam, tertutup, dan dilaksanakan di hotel mewah.

Pada hari Sabtu (15/03) lalu, tiga perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menerabas masuk ke dalam ruang rapat itu. Mereka meminta pembahasan revisi undang-undang tersebut dihentikan.

Sebanyak 34 organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Advokasi HAM Internasional mengecam pembahasan revisi Undang-undang TNI. Mereka menilai, revisi ini tidak hanya mengancam profesionalisme militer, tetapi juga mengkhianati komitmen Indonesia dalam menjalankan berbagai rekomendasi PBB dan kewajiban hukum HAM internasional.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Hariyanto buka suara soal Revisi Undang-undang TNI yang tengah menjadi sorotan. Dalam pernyataan resminya/ Hariyanto menegaskan revisi UU TNI ini untuk memperkuat pertahanan, meningkatkan profesionalisme prajurit, serta memastikan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Lalu, ke mana sesungguhnya orientasi RUU TNI? Benarkah ini mengindikasikan kembalinya Dwi Fungsi militer?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber Mantan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Letjen (Purn) Kiki Syahnakri. (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya:

Artikel sebelumnyaApa yang Membuat Penerimaan Pajak Tahun Ini Jeblok?
Artikel selanjutnyaPertamina Pastikan SPBU di Solo Yang Tercampur Air Telah Selesai