Semarang, Idola 92,6 FM-Per 25 April 2025, Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang berubah status kembali menjadi bandara internasional.
Penetapan kembalinya status tersebut, tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 tahun 2025.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyambut baik perubahan status Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, dan hal itu berkat kerja keras dari seluruh stakeholder yang ada. Hal itu disampaikan melalui siaran pers, Sabtu (26/4).
“Alhamdulillah, sesuai Keputusan Menhub statusnya sudah internasional. Ini berkat kerja keras semua stakeholder,” kata Luthfi.
Luthfi menjelaskan, status Bandara Jendral Ahmad Yani sebagai Bandara Internasional dicabut melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 tahun 2024.
Status internasional begitu strategis bagi Jateng, dan dengan kembalinya status sebagai bandara internasional maka memberi kemudahan akses kepada investor yang berinvestasi di Jateng.
Menurut Luthfi, hal itu juga akan meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara dan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Jateng dan nasional.
“Kita telah tiga kali melayangkan surat ke Kementerian Perhubungan untuk memohon dukungan penetapan Bandara Jenderal Ahmad Yani sebagai bandara internasional. Tak hanya berkomunikasi dengan kementerian, kita juga melakukan komunikasi pada instansi terkait lainya,” kata Luthfi.
Lebih lanjut Luthfi menjelaskan, dengan status internasional tersebut, Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang menjadi daya ungkit perekonomian Jateng.
“Tingkatkan daya ungkit perekonomian dan tentu mampu menyejahterakan masyarakat Jawa Tengah,” pungkasnya. (Bud)