Ratusan siswa-siswi yang diterima di SMAN keolahragaan Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM-Pemprov Jawa Tengah mendorong bupati dan wali kota, untuk mulai memikirkan skema sekolah gratis bagi pelajar SD-SMP swasta di daerahnya.

Hal tersebut menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi, yang mewajibkan pemerintah menggratiskan pendidikan wajib belajar SD dan SMP di sekolah negeri dan swasta.

Gubernur Ahmad Luthfi mengatakan dorongan tersebut dilakukan, karena jenjang pendidikan SD-SMP menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Hal itu dikatakan saat berkunjung ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, kemarin.

Luthfi menjelaskan, pemprov hanya memiliki wewenang pada jenjang pendidikan SMA/SMK/SLB.

Menurut Luthfi, konsep sekolah gratis di jenjang SMA/SMK/SLB di Jateng sudah dilakukan.

Pemprov sudah menjalin kemitraan dengan 139 SMA/SMK swasta, di seluruh Jateng.

“SD-SMP itu wilayahnya kabupaten/kota, jadi bupati dan wali kota yang terkait SD-SMP. Kewenangan kita (Pemprov) hanya di SMA, SMK dan SLB,” kata Luthfi.

Lebih lanjut Luthfi menjelaskan, program kemitraan tersebut dapat menambah kuota tampung anak didik sekira lima ribuan murid.

Jumlah tersebut diprioritaskan, untuk menampung anak tidak sekolah serta anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

“Kategori anak tidak sekolah atau putus sekolah dapat terjadi karena beberapa faktor, di antaranya berasal dari keluarga miskin ekstrem, kemudian ada karena tradisi,” pungkasnya. (Bud)