Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Pratama Adhyasastra (menunjuk motor) saat memeriksa kelengkapan kendaraan dinas milik anggota.

Semarang, Idola 92,6 FM-Operasi Patuh Candi 2025 dilaksanakan secara serentak melalui upaya preemtif dan preventif dengan komposisi masing-masing 25 persen serta upaya represif sebesar 50 persen.

Dirlantas Polda Kombes Pol Pratama Adhyasastra mengatakan Operasi Patuh Candi 2025 menyasar pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan gawai, pengendara kendaraan bermotor di bawah umur dan pemotor boncengan lebih dari satu orang. Hal itu dikatakan saat ditemui di Mapolda, kemarin.

Pratama menjelaskan, pelanggaran lain yang dibidik adalah penggunaan helm SNI bagi pemotor dan sabuk keselamatan bagi pengemudi serta penumpang roda empat dan berkendara di bawah pengaruh minuman keras serta pengendara melawan arus maupun pelanggaran terhadap batas kecepatan.

Menurut Pratama, kegiatan operasi yang bertemakan “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” digelar dalam rangka cipta kondisi keselamatan dan ketertiban serta kelancaran berlalu lintas.

“Operasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, dan menekan angka fatalitas korban akibat laka lantas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polda Jawa Tengah,” kata Pratama.

Lebih lanjut Pratama menjelaskan, penegakan hukumnya akan mengedepankan mekanisme tilang elektronik (ETLE statis dan Mobile).

Sedangkan penggunaan tilang manual, hanya diterapkan terhadap pelanggaran lalu lintas berat yang berakibat fatalitas.

“Lakukan penegakan hukum secara humanis dan hindari kegiatan kontraproduktif yang dapat menurunkan citra polri,” jelasnya.

Pratama mengimbau kepada seluruh masyarakat di Jateng, untuk bersama mewujudkan budaya tertib berlalu lintas. (Bud)