Semarang, Idola 92.6 FM-Korupsi bukan hanya soal pelanggaran hokum tetapi juga soal pengkhianatan terhadap amanah publik. Ironisnya, banyak figur publik yang awalnya vokal melawan korupsi justru terjerat praktik yang sama saat berada di lingkaran kekuasaan. Kasus terbaru yang menimpa Wakil Menteri Ketenagakerjaan- Immanuel Ebenezer, seolah menjadi cermin. Cermin yang memantul bagi si Noelโpanggilan akrab Immanuel Ebenezer juga refleksi bagi warga bangsa.
Kita masih ingat, sebelum menjadi pejabat publik, Noel lantang menyuarakan perang terhadap korupsi. Bahkan, ia menyarankan hukuman mati untuk koruptor bahkan rajin melakukan inspeksi mendadak atas praktik-praktik tak adil di dunia kerja. Namun, ia kemudian justru terciduk operasi tangkap tangan oleh KPKโmeski pascaditetapkan tersangka, ia mengaku tidak terjaring OTT, apalagi terlibat kasus pemerasan.
Sebelumnya, KPK baru-baru ini melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Noel dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan instansinya. KPK menyita total 22 kendaraan dari berbagai jenis milik Noel. Halaman KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pun seolah menjadi showroom kendaraan mewah dadakan.
Noel telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan praktik pemerasan sertifikasi K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Selain Immanuel Ebenezer, juga terdapat 10 orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
KPK membeberkan, sejak tahun 2019 terjadi praktik pemerasan yang dilakukan secara sistematis dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Sertifikasi K3 adalah pengakuan resmi dari pemerintah bagi seseorang atau suatu perusahaan yang telah memiliki kompetensi dan pemenuhan standar keselamatan kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Maka, mengapa mereka yang awalnya vokal terhadap korupsi bisa tergelincir dalam kasus korupsi? Apakah perang melawan korupsi cukup dengan kata-kata dan retorika? Lalu, amunisi atau strategi apa saja yang diperlukan agar pemberantasan korupsi tidak sebatas jargon atau sekadar kata-kata tetapi benar-benar menjadi gerakan sistemik? Dan yang lebih penting, bagaimana mencegah agar pejabat publik tidak jatuh ke lubang yang sama?
Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber: Dr Azmi Syahputra (Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti dan Sekjend Mahupiki (Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia)) dan Boyamin Saiman (Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). (her/yes/ao)
Simak podcast diskusinya: