50 Hari Kapolri Baru, Polrestabes Ungkap 53 Kasus Kejahatan

Photo: Obsessionnews
Ikuti Kami di Google News

IdolaFM, Semarang – Polrestabes Semarang dalam mengejawantahkan perintah Jenderal Polisi Badrodin Haiti sejak diangkat menjadi Kapolri, menggelar sejumlah razia atau operasi rutin yang ditingkatkan. Sejumlah tempat yang dianggap rawan kejahatan terus dipantau dan para pelaku kejahatan dikurung ruang geraknya.

Kapolrestabes Semarang Burhanudin mengatakan, dalam 50 hari pelaksanaan program 100 hari program kerja kapolri dengan 11 titik berat penanganan pihaknya memetakan sejumlah kasus kejahatan yang paling rawan di Kota Semarang. Hasilnya, hingga hari ke-50, jajarannya mampu mengungkap 53 kasus kejahatan dengan 81 tersangka.

Menurut Burhandin, sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, pihaknya tidak pandang bulu dalam menekan angka kejahatan di Kota Semarang. Namun demikian, pihaknya tetap melakukan prosedur baku dalam menangkap, menyidik dan menyelidik pelaku kejahatan.

Mantan kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Purwokerto itu meminta kepada masyarakat Kota Semarang, untuk ikut membantu dalam tugas-tugas kepolisian. Yakni dengan melakukan pengamanan swakarsa yang digalakkan di lingkungan tempat tinggalnya seperti rutin mengadakan ronda malam.

Dia berharap, angka kejahatan di Kota Semarang bisa ditekan dan masyarakat bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman. Sebab tidak lama lagi akan masuk bulan puasa dan di akhir tahun nanti Kota Semarang akan ada gawe pemilihan wali kota dan wakil wali kota yang baru.

Jendral Polisi Badrodin Haiti sebelum dilantik menjadi kapolri di hadapan sebagian anggota DPR RI berjanji akan memberikan pelayanan kepolisian yang terbaik kepada masyarakat. Badrodin menitikberatkan pada sebelas program prioritas yang diusungnya. Di antaranya penataan dalam pembinaan personel, penataan kelembagaan dan meningkatkan budaya antikorupsi. Beberapa langkah itu yang paling menonjol adalah peningkatan perlindungan terhadap warga negara yakni antisipasi teror di masyarakat seperti aksi begal dan perlindungan dari aksi kejahatan lainnya. (HeriCS/IdolaFM)