Waspada Pembobolan Rekening!

photo: kompas

IdolaFM, Semarang – Kasus pembobolan rekening nasabah di sebuah bank kerapkali terjadi. Pembobolan rekening yang cukup mencengangkan salah satunya yakni raibnya kasda milik Pemkot Semarang senilai Rp22 miliar di Bank Tabungan Pensiun Nasional (BTPN) Semarang yang terkuak beberapa waktu lalu. Saat ini, kasusnya sudah ditangani aparat Polrestabes Semarang dan Kejaksaan Tinggi Jateng.

Berkaca dari kasus itu, masyarakat sebagai nasabah bank agaknya mulai mengkhawatirkan dananya yang tersimpan di bank tidak aman. Bahkan, pihak kepolisian sendiri mengimbau kepada masyarakat selaku pemilik rekening untuk selalu mengecek dananya di bank yang bersangkutan.

Pakar ekonomi Universitas Diponegoro Semarang FX Sugiyanto mengatakan, yang konvensional adalah pembobolan dana nasabah lewat Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Dalam kasus ini, seharusnya perbankan melengkapi sistem keamanannya di dalam bilik ATM. Salah satunya dengan pemasangan kamera pengintai atau cctv.

Sedangkan, jika pembobolan melalui sistem perbankannya sendiri maka bank itu harus melakukan perbaikan di sistem perbankan agar tidak mudah dibobol dan dana nasabahnya aman. “Sebab, tidak jarang kasus pembobolan melalui sistem perbankan sering melibatkan orang-orang atau sumber daya manusia dari bank yang bersangkutan,” kata FX Sugiyanto kepada Idola FM baru-baru ini.

Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jateng-DIY Santoso Wibowo menambahkan, pihaknya banyak mendapat laporan dari masyarakat terkait pembobolan rekening yang menimpa mereka. Ia menyarankan, sebelum melapor ke OJK agar korban melakukan komplain ke bank yang bersangkutan.

Dia menjelaskan, pihaknya selalu meminta kalangan perbankan untuk selalu melakukan pembenahan sistem internalnya. Sehingga, kasus-kasus pembobolan rekening milik nasabahnya bisa diminimalisir. Pihaknya juga meminta masyarakat yang akan melapor ke OJK karena menjadi korban pembobolan rekening untuk melengkapi data yang dibutuhkan. “Mulai dari data identitas, dokumen penunjang, dan juga bukti sudah melapor ke bank tempat nasabah itu melapor tanpa ada penyelesaian,” tandasnya. (Budi Aris / Heri CS)

Artikel sebelumnyaJasa Penukaran Uang Mulai Marak
Artikel selanjutnyaBentrok Suporter Semarang vs Solo, Makin Coreng Wajah Sepak Bola Indonesia