Badan Otoritas Akan Kelola Borobudur

Candi Borobudur (photo: indonesiawow.com)

Magelang, IdolaFM – Pemerintah akan membentuk Badan Otoritas Borobudur untuk mengelola Candi Borobudur secara terintegrasi. Pembentukan badan otoritas itu sebagai upaya mewujudkan Candi Borobudur sebagai destinasi utama bertaraf internasional.

Ke depan Badan Otoritas Candi Borobudur ini akan mengelola Candi Borobudur secara terintegrasi dan pertanggungjawabannya langsung kepada presiden. Dasar pembentukan badan otorita ini dilatarbelakangi pengelolaan Candi Borobudur saat ini secara single destination bukan multi-management. Badan ini ditargetkan sudah terbentuk pada triwulan pertama 2016 dan bekerja di bawah koordinasi menteri koordinator kemaritiman. Sedangkan ketua pelaksanannya adalah menteri pariwisata.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyambut baik dari upaya pembentukan badan otoritas Candi Borobudur itu.

“Saat ini kami sedang menunggu peraturan presiden sebagai dasar hukum dari badan otoritas Candi Borobudur,” ujar Ganjar beberapa waktu lalu kepada Idola 92.6 FM.

Menurut Ganjar, model semacam ini juga sudah diterapkan di Kamboja dalam pengelolaan situs Angkor Wat. Demikian juga negara-negara lainnya di kawasan ASEAN seperti di Malaysia. Politikuss PDIP itu menyebutkan bahwa kawasan wisata Candi Borobudur bukan lagi milik Bupati Magelang tetapi adalah aset pariwisata nasional.

“Nantinya, usulan dari pemprov untuk penataan kawasan Candi Borobudur akan dibawa ke tingkat pusat sebagai penyedia anggaran penataannya.”

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Tengah Prasetyo Aribowo menambahkan, untuk penataan kawasan Candi Borobudur dibutuhkan dana sekira Rp20 triliun. Sehingga dana sekira 50 persen saja tidak mungkin dibebankan kepada Pemkab Magelang dan Pemprov Jateng.

“Oleh karena itu, kami akan menggandeng pemkab dan masyarakat sekitar dalam upaya penataan kawasan Candi Borobudur,” ujarnya.

Dia menjelaskan, dengan pembentukan badan otoritas itu diharapkan bisa mengurangi zonasi-zonasi yang selama ini terjadi di kawasan Candi Borobudur. Sebab pemisahan zonasi-zonasi itu justru membuat peningkatan kunjungan wisatawan ke Candi Borobudur tidak pernah tercapai.

“Setelah badan otoritas itu terbentuk maka akan ada sharing pendapatan dan masyarakat juga akan mendapat saham tanpa setor atau golden share. (Budi Aris / Heri CS)