Efisiensi Birokrasi, SOTK Jateng Perlu Dirampingkan

Yuddy Chrisnandi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (photo: liputan6.com)

Semarang, Idola 92.6 FM – Untuk efisiensi birokrasi, satuan organisasi dan tata kerja (SOTK) di lingkungan Pemprov Jawa Tengah dinilai perlu dirampingkan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menyatakan, SOTK di Pemprov Jateng dari pengamatan yang dilakukannya dinilai ”gemuk” dan ada beberapa dinas bisa dirampingkan.

Pernyataan menpan itu dikatakan usai menghadiri Forum Komunikasi Koordinasi dan Konsultasi Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 2016 di Gedung Wanita Semarang belum lama ini.

Menurut Yuddy, tidak semua urusan harus ada dinas yang membawahinya. Hal itu perkecualian untuk urusan-urusan pelayanan dasar, misalnya pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan sosial.

“Daerah yang tidak ada hutan, maka tidak perlu ada Dinas Kehutanan,” ujarnya.

Yuddy menjelaskan, makin sederhana struktur organisasinya makin baik. Namun, perampingan SOTK di Pemprov Jateng perlu dihitung secara cermat terutama dalam menata personelnya. Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah evaluasi akademis sesuai dengan UU Nomor 23 dan peraturan pemerintah mengenai organisasi perangkat daerah.

Dia menambahkan, melalui evaluasi akademis itu maka bisa diperoleh kajian dari seluruh SOTK. Kemudian, dilakukan observasi langsung dari tim yang ditunjuk kepala daerah. Di antaranya sekretaris daerah, kepala Bappeda dan inspektorat.

Diketahui, di Pemprov Jateng saat ini ada 13 biro di sekretariat daerah dan 30 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang meliputi 14 badan dan 19 dinas. Sementara itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyatakan, dirinya bakal merombak SOTK di lingkungan pemprov. Saat ini, perombakan itu masih menunggu peraturan pemerintah tentang Organisasi Perangkat Daerah. (Budi Aris/Heri CS)