Masyarakat Harus Sudah Memilik e-KTP Sebelum Pilkada 2017

Semarang, Idola 92.6 FM – Pengamat politik Universitas Diponegoro (Undip) Yulianto, berharap Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di masing-masing daerah setempat untuk terus mendorong masyarakat agar sudah mengantongi KTP elektronik (e-KTP) sebelum pelaksanaan Pilkada 2017.

“Ini tugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bersama Kementerian Dalam Negeri untuk segera menyelesaikan persoalan e-KTP. Jangan sampai, karena persoalan tekhnis dan administrasi sehingga kemudian masyarakat tidak didorong lagi untuk segera memiliki e-KTP hingga Pilkada 2017,” ujaranya di Semarang, Selasa (27/9).

Menurutnya, persoalan e-KTP menjadi alat bukti dan bisa menggunakan halk pilih masyarakat.

Apabila, lanjut dia, terdapat daerah yang belum rampung tentang e-KTP nya, maka akan menimbulkan persoalan yang menyulut masyarakat untuk enggan datang ke tempat pemungutan suara dengan alasan tidak memiliki e-KTP.

Seperti diwartakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan batas waktu perekaman e-KTP paling lambat pada 30 September 2016 nanti.

Pihaknya juga mendorong semua pemerintah daerah untuk segera melayani perekaman data kependudukan e-KTP tersebut. (Budi A/Diaz A/Heri CS)