KPU Minta Petahana Ajukan Cuti Sebelum Kampanye

Semarang, Idola 92.6 FM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah meminta petahana yang maju dalam Pilkada serentak 2017 untuk sedah mengajukan cuti sebelum masa kampanye dimulai.

”Untuk pasangan calon agar sudah membuat izin cuti. Jadi mulai masuk masa kampanye, pasangan calon sudah cuti,” umbar Ketua KPU Jateng Joko Purnomo di Semarang, Selasa (27/9).

Batasan pengajuan cuti, jelas Joko, tiga hari setelah ditetapkan sebagai calon bupati atau wali kota maupun calon wakil bupati atau wakil wali kota sudah mengantongi izin cuti. Sehingga, ketika masa kampanye di mulai tidak ada persoalan mengenai masalah cuti dari petahana.

Saat ini, masing-masing KPU di daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2017 sudah melaksanakan tahapan pemeriksaan kesehatan terhadap semua bakal calon kepala daerah. Baik petahana ataupun lawan yang maju di Pilkada 2017 harus menjalani tes kesehatan dan juga bebas narkoba.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga sudah mengimbau kepada para petahana yang maju di Pilkada 2017 untuk segera mengajukan izin cuti.

Dirinya juga meminta pengajuan cuti tidak dilakukan secara mendadak, sehingga pemprov bisa menyiapkan pejabat pelaksana tugas kepala daerah calon petahana yang maju dalam Pilkada serentak 2017. (Budi A/Diaz A/Heri CS)