Peredaran Narkoba di Jateng Masih Tinggi, Pemprov dan BNNP Serukan Perang Narkotika Hingga Desa

Pj Gubernur Nana Sudjana membubuhkan tanda tangan deklarasi antinarkoba hingga tingkat desa di Salatiga.
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92,6 FM-Perang melawan peredaran narkoba harus terus digencarkan semua pihak, melalui beragam program yang juga harus didukung setiap elemen.

Salah satunya program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) yang menyasar warga hingga pelosok desa.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Jateng Kombes Pol Jamaludin Ma’ruf mengatakan deklarasi antinarkoba merupakan komitmen Pemprov Jateng dan 35 pemkab/pemkot, untuk menyatakan perlawanan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Hal itu dikatakan saat mengikuti kegiatan yang diadakan pemprov di Kota Salatiga, belum lama ini.

Jamaludin menjelaskan, dari hasil ungkap kasus penyalahgunaan narkoba 2022-2023 di Jateng diketahui masih cukup tinggi.

Oleh karena itu, perlu ada aksi nyata dari pemerintah dan masyarakat untuk bersama memerangi narkoba.

“BNN bersama Pemprov Jateng terus melakukan kegiatan-kegiatan dalam rangka untuk penanganan pemberantasan narkoba di Jateng. Mulai dari program pencegahan, rehabilitasi, serta program pemberantasan narkoba dan pemberdayaan masyarakat,” kata Jamaludin.

Terpisah, Pj Gubernur Nana Sudjana menyatakan bahwa pemprov menyerukan kepada semua elemen masyarakat untuk gencar memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.

Oleh karenanya, perlu adanya kesadaran bersama untuk menolak peredaran narkoba.

“Narkoba ini sangat membahayakan bagi bangsa Indonesia. Kalau kita tidak memberantas narkoba, maka akan terjadi lost generation,” ujar Nana. (Bud)

Artikel sebelumnyaKelompok Sukoharjo Spesialis Penadah Mobil Curian Diringkus Polisi
Artikel selanjutnyaIPDN Siap Tuntaskan Program Prioritas di Jateng