Membangun Negeri Tanpa Korupsi

Semarang, Idola 92.6 FM – Memutus lingkaran setan korupsi menjadi salah satu PR besar pemerintah Indonesia hingga saat ini. Sesuatu yang sudah cukup lama diterikkan dan diperjuangkan bersama namun pelaku koruptor seolah juga tak kunjung jera. Tercatat, sepanjang tahun 2016, target perbaikan di bidang hukum belum tercapai. Terseretnya aparat penegak hukum mulai dari jaksa, hakim, hingga pegawai pengadilan, makin menggerus kepercayaan masyarakat pada hasil penegakan hukum di Indonesia.

Di sisi lain, pengawasan terhadap penegak hukum secara ketat yang semestinya menjadi solusi tidak berjalan sinkron antara internal dan eskternal. Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) mencatat sepanjang 2016 ada 13 orang di lingkungan pengadilan dan 4 jaksa diduga terlibat korupsi.

Pemberantasan korupsi di Indonesia ibarat bayi yang terus belajar merangkak. Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia memang menjanjikan, karena terus beranjak membaik namun tidak meningkat secara signifikan. Hal itu karena pemberantasan korupsi tidak dianggap sebagai bagian dari kepentingan nasional Indonesia. Pada tahun ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) 15 kasus dengan harta rampasan Rp480 miliar.

Selain itu, merujuk pada Indonesia Corruption Watch (ICW) pada tahun ini sebanyak 122 Kepala Desa atau Ketua Asosiasi Kepala Desa menjadi tersangka kasus korupsi. Hal itu sekaligus menunjukkan bahwa kepala desa menjadi aktor yang paling sering ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Nah, melihat masih buruknya raport pemberantasan korupsi di negeri ini, langkah nyata apa yang mesti dilakukan pemerintah untuk memutus mata rantai korupsi? Bagaimana pula meningkatkan kualitas sistem pengawasan untuk mencegah korupsi di ranah aparat penegak hukum? Apa pula yang mesti dilakukan agar timbul kesadaran bahwa korupsi adalah musuh bersama bukan hanya musuh KPK?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola 92.6 FM berdiskusi bersama beberapa narasumber yakni Doli Siregar (Dewan Penilai Masyarakat Profesi Penilai Indonesia) dan Boyamin Saiman (Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)). (Heri CS)

Berikut Perbincangannya: