Pemkab Semarang Dorong PNS Gunakan Bright Gas

Semarang, Idola 92.6 FM – Konversi penggunaan gas elpiji ukuran 3 kilogram (kg) yang biasa digunakan para pegawai negeri sipil (PNS) sedikit demi sedikit mulai dialihkan ke Bright Gas 5,5 kg.

Pemerintah Kabupaten Semarang akan mengeluarkan surat edaran terkait pemakaian Bright Gas 5,5kg kepada PNS dan tidak lagi mengonsumsi elpiji 3kg.

Sebelumnya, Pemkot Semarang dan Pemkab Pati digandeng PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) IV Semarang untuk mengarahkan PNS-nya memakai Bright Gas 5,5kg.

Sekretaris Daerah Pemkab Semarang Gunawan Wibisono di Semarang, (Jumat/11/2016) mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Pertamina yang mencoba mengurangi kuota subsidi untuk elpiji ukuran 3kg dan menggantinya dengan Bright Gas 5,5kg.

“Ini langkah bagus untuk menekan kuota subsidi elpiji 3kg, karena memang tabung yang melon diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kalau PNS saya yakin mampu semua lah ya,” katanya.

Oleh karena itu, seluruh PNS di lingkungan Pemkab Semarang yang berjumlah sekira 10 ribuan pegawai diimbau untuk menggunakan gas elpiji non subsidi, salah satunya adalah Bright Gas 5,5kg.

Dirinya akan membuat surat edaran hingga ke tingkat kecamatan, dan menginstruksikan seluruh PNS menggunakan Bright Gas 5,5kg.

Sementara itu, Manager Domestik Gas PT Pertamina MOR IV Semarang Pierre J Wauran menambahkan, setiap tahunnya pemerintah menganggarkan dana lebih dari Rp 50 triliun untuk menyubsidi bahan bakar minyak (BBM). Subsidi paling besar adalah minyak tanah yang lebih dari 50 persen.

Setelah ada program konversi minyak tanah ke elpiji pada 2007 hingga akhir 2010, dikatakan mampu menghemat anggaran sebesar Rp19,34 triliun. (Budi A/Diaz A)