Pengembang Rumah Murah Terganjal “Anda Lalin”

Semarang, Idola 92.6 FM – Persoalan mengenai Analisis Dampak Lalu Lintas (Anda Lalin) bagi pengembang perumahan dianggap sangat memberatkan saat harus memenuhi permintaan pembangunan rumah murah. Terutama bagi pengembang perumahan yang menggarap lahan di daerah pelosok atau daerah kecil luasan antara 1-2 hektare.

Ketua DPD Reale Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah Prijanto, di Semarang, Senin (1/8) mengatakan, banyak pengembang perumahan di daerah pelosok yang terganjal dengan aturan Anda Lalin. Sebab didalam aturan Anda Lalin itu, pengembang harus memenuhi lebar jalan masuk dan akses lingkungan yang, menurut Prijanto justru mengurangi lahan untuk pembangunan perumahan.

“Soal Anda Lalin ini harus benar-benar dipikirkan. Yang kami khawatirkan, jumlah rumah terbangun dengan permintaan tidak bisa seimbang gegara Anda Lalin,” kata Prijanto.

Dia mencontohkan, pengembang yang semula merencanakan membangun 30-40 blok rumah harus mengurangi hingga separuhnya karena penerapan Anda Lalin. Oleh karena itu, pihaknya berharap aturan itu bisa dikaji ulang.

Selebihnya, REI Jateng berharap, pembangunan rumah sederhana untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa semakin lancar dengan direvisinya aturan tentang Anda Lalin.

Selain tentang Anda Lalin, lanjut dia, aturan lain yang juga menghambat pengembang perumahan adalah tentang adanya pembuatan sumur resapan dan pengembangan rumah tahan gempa. (Budi A/Diaz A/Heri CS)