Pengembangan Kawasan Industri Harus Pakai Lahan Non Produktif

Salah satu kawasan industri di Semarang.

Semarang, Idola 92.6 FM – Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Jawa Tengah mendorong pengembangan kawasan industri diarahkan ke lahan marginal atau tidak produktif.

Kepala BPMD Jateng Sudjarwanto Dwiatmoko di Semarang, Rabu (2/11/2016) mengatakan, tanah yang tidak produktif itu bukan merupakan sawah irigasi atau setengah irigasi.

Namun, pada lahan-lahan yang memang bukan untuk kegiatan ekonomi masyarakat misalnya lahan perbukitan dan tidak mengganggu usaha warga sekitar.

Sehingga, jelas Sudjarwanto, pengembangan kawasan industri yang dilakukan para investor dan pemda setempat betul-betul selektif dalam menentukan kawasan industri. Dirinya juga tidak mengharuskan semua daerah di Jawa Tengah memiliki kawasan industri.

“Kawasan industri yang pasti tidak boleh mengganggu sawah lestari, dan difokuskan pada lahan tidak produktif. Kawasan industri yang dibangun, nantinya juga harus dilengkapi sarana prasaran infrastruktur pendukung,” ucap Sudjarwanto.

Menurut Sudjarwanto, saat ini di Jawa Tengah sudah ada tujuh kawasan industri yang berjalan. Sedangkan investor yang sudah memegang izin prinsip sudah ada delapan kawasan dan empat kawasan dalam tahapan studi kelayakan dari investor. (Budi A/Diaz A)

Artikel sebelumnyaDwelling Time Terkendala Kontainer Pengusaha Yang Menginap
Artikel selanjutnyaJelang Pilkada, Pendataan Daftar Pemilih Belum Maksimal