Per 1 Januari 2017 Subsidi Listrik 900 VA Dicabut

Semarang, Idola 92.6 FM – Pemerintahan Presiden Joko Widodo memutuskan akan mencabut subsidi listrik, bagi 18 juta pelanggan listrik rumah tangga kelas 900 Volt Ampere(VA).

Humas Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ruddy Gobel di Semarang baru-baru ini mengatakan, aturan itu akan berlaku efektif per 1 Januari 2017 mendatang.

“Kebijakan ini akan efektif dimulai pada 1 Januari 2017. Yang paling penting, kami akan terus melakukan sosialisasi untuk menyampaikan dan memastikan subsidi diterima masyarakat kurang mampu,” Ujar Ruddy.

Upaya Pencabutan diperlukan, agar subsidi listrik bisa tepat sasaran. Sehingga, dengan penghematan yang dihasilkan, pemerintah bisa mengalihkan dana subsidi untuk memercepat pembangunan infrastruktur listrik.

Lebih lanjut Ruddy menjelaskan, jika ada pelanggan rumah tangga kelas 900 VA yang keberatan dengan harga keekonomian listrik, bisa mengajukan komplain ke kantor PLN terdekat.

Diketahui sampai dengan saat ini, penerima subsidi listrik sebanyak 25,7 juta rumah tangga, atau sebanyak 40 persen adalah masyarakat ekonomi rendah. (R7/ Budi A)