Ratusan Aparatur Pemerintahan Kudus Tanda Tangani Pakta Integritas Pemberantasan Korupsi

Kudus, Idola 92.6 FM – Sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan korupsi di Kab Kudus, semua kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Aparatur desa, Lurah, Camat dan kepala UPT Pendidikan, selasa (22/11/16) kemarin menandatangani pakta integritas pemberantasan korupsi.

Penandatangani pakta integritas pemberantasan korupsi dilakukan dengan disaksikan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kanwil Jateng, BPKP Jawa Tengah, serta Inspektorat Pemprov Jateng.

Bupati Kudus H Musthofa menyatakan berbagai upaya terus dilakukan jajaran pemerintah, mulai dari tingkat pusat hingga daerah bahkan desa untuk bersama-sama memiliki komitmen memberantas korupsi dan (pungli, red).

“Itulah yang menjadi tujuan dari diadakanya gelar pengawasan keuangan daerah (lrwasda),” katanya.

Musthofa menegaskan penandatanganan tersebut bukan hanya seremonial saja, tetapi diharapkan ada implementasi nyata sebab harus dipertanggungjawabkan. Para pejabat harus menjalankan kewajiban sebagai pelayan masyarakat dengan tidak menyalahgunakan wewenang.

“Termasuk dalam hal pengelolaan anggaran yang tepat sasaran dengan 4T yakni tepat aturan, tertib administrasi, tepat sasaran, serta tepat manfaat. Dengan memegang prinsip tersebut, pembangunan akan benar-benar optimal untuk masyarakat serta semua aparatur pemerintah dan desa terbebas dari persoalan hukum,” urainya.

Sementara itu Inspektur Pemprov Jateng Kunto Nugroho mengingatkan pada risiko hukum yang akan diterima jika terjadi penyalahgunaan anggaran dan wewenang jabatan. Untuk itu semua aparatur harus memiliki komitmen terbaik untuk bersih melayani. (Tini/Diaz A)