Rawan, Anggota Dilarang Ikut Penghitungan Suara

Condro Kirono.

Semarang, Idola 92.6 FM – Sebagai komitmen netralitas Polri dalam pemilu, Anggota Polri baik yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau di Mapolres dilarang ikut menghitung perolehan suara saat pilkada serentak 2017 mendatang.

Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono di Semarang, Senin (7/11/2016) secara tegas menekankan kepada jajarannya, agar tidak ikut melakukan penghitungan suara atau quick count Pilkada Serentak 2017 mendatang.

Menurut kapolda, penghitungan perolehan suara di Pilkada Serentak 2017 dianggap riskan dan bisa menimbulkan kekisruhan di masyarakat.

“Misalnya data yang dikumpulkan anggota di lapangan muncul di media massa atau beredar di masyarakat itu tentu menimbulkan kerawanan,” katanya.

Anggota Polri, lanjut kapolda, hanya bertugas menjaga situasi keamanan dan ketertiban di TPS dan lokasi lainnya, serta pengawalan kotak suara ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

“Situasi penghitungan suara oleh anggota Polri pernah terjadi di Riau, (Poldanya, red) ikut mengitung dan Kesbangpolnya juga menghitung kemudian muncul di media sosial jadi ramai. Saat itu saya pas jadi kapolda di sana. Jadi, di Jawa Tengah saya tegaskan, anggota tidak usah ikut menghitung,” tuturnya.

Situasi penghitungan suara dianggap momen paling rawan sepanjang pelaksanaan pilkada. Anggota Polri harus jeli dan mengamankan situasi di lapangan. (Budi A/Diaz A)