Pembangunan Desa Tertinggal Jateng Gunakan Sistem Informasi Geospasial

Semarang, Idola 92.6 FM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan pada 2019 mendatang, 247 desa tertinggal di Jawa Tengah bisa diberdayakan menjadi desa mandiri.

Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sri Puryono di Semarang, Senin (7/11/2016) mengatakan 247 desa tertinggal itu dari dari 8.706 desa.

“Seharusnya pengentasan desa tertinggal sudah selesai pada periode kepemimpinan Gubernur Ganjar Pranowo,” katanya.

Mendukung pembangunan, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) mencanangkan Sistem Informasi Desa dan Sistem Informasi Geospasial Desa.

Khusus di Jawa Tengah, sebagai wilayah percontohan 100 desa dijadikan pilot project dalam program itu.

“Kami optimistis 247 desa tertinggal itu bisa dientaskan menjadi desa mandiri. Kalau desa berdikari di Jawa Tengah sudah mencapai 100 desa,” ujarnya.

Percepatan pengentasan desa tertinggal itu dengan Sistem Informasi Geospasial Desa itu diharapkan terealisasi. Dengan kerjasama kepala desa sebagai ujung tombak penyedia informasi yang dibutuhkan.

Penyusunan informasi geospasial desa pun harus akurat dan cermat, sehingga pelaksanaan di lapangan sesuai dengan harapan.

“Kalau basis data yang disajikan keliru, maka perencanaannya juga keliru sampai pada tahapan pelaksanaannya ikut keliru. Kalau sudah ditata dengan Sistem Informasi Geospasial, akan memberikan kemudahan dalam pembangunan di satu wilayah,” ucapnya.

Lebih lanjut Sri Puryono menjelaskan, seluruh data yang tersaji dan diintegrasikan dengan data Geospasial Desa bisa mendukung program Nawa Cita Presiden Joko Widodo.

Yakni, membangun Indonesia dari pinggiran dengan memerkuat daerah pinggiran serta pedesaan dalam kerangka negara kesatuan.

Saat ini, di Jawa Tengah baru ada empat kabupaten yang menerapkan Sistem Informasi Geospasial Desa yaitu di Kabupaten Temanggung, Semarang, Kudus dan Rembang. (Budi A/Diaz A)

Artikel sebelumnyaMenakar Plus-Minus Moratorium Perguruan Tinggi Akademik
Artikel selanjutnyaRawan, Anggota Dilarang Ikut Penghitungan Suara