Sikap PT KAI Disayangkan, Karena Persoalan Ganti Rugi Belum Selesai

Wakil DPRD Semarang, Joko Santoso, saat mengunjungi lokasi eksekusi bersama anggota lainnya. (Photo: Widy)
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92.6 FM – DPRD Kota Semarang prihatin atas proses eksekusi yang dilakukan pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) terhadap 101 bangunan di wilayah Kebonharjo, Kelurahan Tanjungmas, Semarang.

Eksekusi yang dilakukan PT KAI seharusnya tidak dulu dilakukan mengingat proses kesepakatan nilai ganti rugi bangunan yang belum rampung.

“Ini kan proses ganti lahan belum (beres, red), ditambah melibatkan banyak polisi dengan senjata lengkap,” kata Ketua DPRD Kota Semarang, Supriadi yang datang ke lokasi bersama anggota DPRD lainya, Kamis siang (19/5).

Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil pihak PT KAI untuk mengonfirmasi tindakan eksekusi itu. Meski bangunan warga sudah terlanjur, ia meminta warga bisa tetap tenang dan tidak terpropokasi oleh pihak lain.

Proses eksekusi dilakukan sekitar jam 08.00 WIB melibatkan ratusan aparat kepolisian, TNI, Satpol PP. Bangunan yang dibongkar berada di RW 10 dan RW 11 Kebonharjo Kelurahan Tanjung Mas menyasar pada bangunan yang tidak memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

Puluhan warga yang menolak proses ekskusi sejak pagi sudah siap menghadang dengan melakukan aksi damai mempertanyakan sikap PT KAI, padahal persoalan nilai ganti rugi bangunan belum selesai.

Namun aksi saling dorong terjadi saat polisi dengan tameng dan tongkat pemukul memaksa masuk ke dalam perkampungan. Warga yang menghadang terprovokasi dengan tindakan aparat, sehingga terjadi beberapa kali lemparan batu ke arah petugas yang menyebabkan setidaknya dua orang petugas terluka. Selain itu, dilaporkan seorang warga meninggal karena shock.

Warga khawatir PT KAI juga mengeksekusi semua bangunan yang memiliki SHM, sehingga mereka terus melakukan pengawalan dengan menghadang petugas.

“Siapa yang berani janji, kalau hanya bangunan tanpa SHM saja yang dibongkar! Siapa!,” teriak seorang warga sambil menunjuk ke arah semua petugas, baik dari polisi dan PT KAI.

Selain itu, siswa SD yang sedang melaksanakan Ujian Nasional (UN) terganggu dan berhamburan keluar akibat aksi eksekusi yang dilakukan pada hari ini.

Terlihat puluhan bangunan di Kebonharjo yang tidak memiliki SHM rata dengan tanah setelah dirobohkan dengan menggunakan 3 alat berat “back hoe”. Namun beberapa fasilitas umum tidak dirobohkan sebelum ada pengganti, seperti masjid dan madrasah.

Berikut adalah photo-photo petugas mendata bangunan warga yang sudah/belum memiliki SHM:

Petugas mendata bangunan mana saja yang memiliki SHM atau tidak sebelum dilakukan eksekusi. (Photo: Widy/Diaz)
Petugas mendata bangunan mana saja yang memiliki SHM atau tidak sebelum dilakukan eksekusi. (Photo: Widy/Diaz)
Petugas mendata bangunan mana saja yang memiliki SHM atau tidak sebelum dilakukan eksekusi. (Photo: Widy/Diaz)
Petugas mendata bangunan mana saja yang memiliki SHM atau tidak sebelum dilakukan eksekusi. (Photo: Widy/Diaz)
Petugas mendata bangunan mana saja yang memiliki SHM atau tidak sebelum dilakukan eksekusi. (Photo: Widy/Diaz)
Petugas mendata bangunan mana saja yang memiliki SHM atau tidak sebelum dilakukan eksekusi. (Photo: Widy/Diaz)
Petugas mendata bangunan mana saja yang memiliki SHM atau tidak sebelum dilakukan eksekusi. (Photo: Widy/Diaz)
Petugas mendata bangunan mana saja yang memiliki SHM atau tidak sebelum dilakukan eksekusi. (Photo: Widy/Diaz)
Petugas mendata bangunan mana saja yang memiliki SHM atau tidak sebelum dilakukan eksekusi. (Photo: Widy/Diaz)
Petugas mendata bangunan mana saja yang memiliki SHM atau tidak sebelum dilakukan eksekusi. (Photo: Widy/Diaz)

(Laporan: Widdy W/Diaz Abidin/Heri CS)

Artikel sebelumnyaWarga Kampung Kebonharjo, Kelurahan Tanjung Emas Akhirnya Pasrah
Artikel selanjutnyaUMKM Perlu Buat Laporan Keuangan Sederhana