UMKM Perlu Buat Laporan Keuangan Sederhana

Ilustrasi Istimewa

Semarang, Idola 92.6 FM – Kepala Kantor Regional 3 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jateng-DIY, Panca Hadi Suryatno meminta perbankan untuk terus menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah.

Harapannya, dengan bunga KUR yang sudah diturunkan menjadi sembilan persen akan semakin banyak pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memperoleh kucuran KUR dari perbankan.

Menurut Panca, kalangan perbankan juga tidak perlu khawatir gagal bayar karena sudah dilindungi Askrindo, Jamkrindo serta Jamkrida.

Hanya saja, lanjut dia, pelaku UMKM dituntut untuk bisa membuat laporan keuangan sederhana antara pemasukan dan pengeluaran agar saat masa pembayaran angsuran pelaku UMKM tetap bisa memenuhi kewajibannya.

“Kalau perbankan sudah didorong untuk menyalurkan KUR, sekarang giliran dari perguruan tinggi atau dinas koperasi melakukan pendampingan dalam membuat laporan keuangan sederhana,” terang dia di Semarang, Rabu (18/5).

Lebih lanjut dia menjelaskan, jika pelaku UMKM bisa membuat laporan keuangan dan memenuhi kewajibannya membayar angsuran maka akan berdampak positif bagi perbankan. Sehingga perbankan semakin yakin dalam menyalurkan KUR kepada masyarakat. (Budi Aries/Diaz Abidin/Heri CS)

Artikel sebelumnyaSikap PT KAI Disayangkan, Karena Persoalan Ganti Rugi Belum Selesai
Artikel selanjutnyaCegah Terorisme Dan Narkoba, Kemenkumham Bentuk Tim PORA