Semarang, Idola 92.6 FM โ Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah meminta kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan perguruan tinggi untuk berkolaborasi menyajikan data akurat terkait pembangunan daerah setempat.
Kepala BPS Jateng Margo Yuwono mengatakan, terdapat persepsi yang keliru oleh masyarakat yang mengangggap data mengenai berbagai macam kebutuhan tentang suatu wilayah menjadi BPS.
“Selama ini orang suka salah kaprah kalau data statistik itu BPS yang punya. Padahal, sesuai undang-undang sudah ada pembagiannya,” ujar Margo di Semarang, baru-baru ini.
Margo mengungkapkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, disebutkan ada tiga lembaga yang bisa memberikan data untuk pembangunan suatu daerah.
Antara lain, statistik dasar menjadi tugas BPS menyampaikan data secara makro. Statistik sektoral menjadi tugas SKPD terkait. Serta statistik khusus yang disiapkan lembaga penelitian serta peguruan tinggi.
Oleh karena itu, kata Margo, BPS memerlukan kolaborasi dari seluruh lembaga penyajian data lainnya agar data bisa menjadi masukan bagi kepala daerah.
โUntuk bekerjasama, perlu ada komunikasi yang baik antara BPS/SKPD dan juga kalangan perguruan tinggi. Sehingga data statistik yang tersaji bisa berjalan dengan baik dan menjadi dasar bagi pemerintah untuk pembangunan,โ (Budi A/Diaz A/Heri CS)