BPS Sebut Jateng Bukan Provinsi Termiskin di Pulau Jawa

Adhi Wiriana
Adhi Wiriana, Kepala BPS Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – BPS Jawa Tengah menyanggah adanya informasi atau pemberitaan, yang menyebutkan Provinsi Jateng merupakan daerah termiskin di Pulau Jawa. Pemberitaan yang menyatakan Jateng adalah provinsi termiskin, merupakan narasi menyesatkan dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Kepala BPS Jateng Adhi Wiriana mengatakan pemberitaan yang menyatakan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita Jateng terendah atau termiskin, merupakan salah satu berita hoax atau menyesatkan. Penghitungan kemiskinan tersebut, tidak didasarkan atas tingkat PDRB per kapita. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di kantornya, Rabu (30/3) sore.

Adhi menjelaskan, saat ini untuk angka kemiskinan di Jateng berada pada angka 11,3 persen. Namun untuk di wilayah Pulau Jawa masih ada yang lebih miskin, yakni Provinsi Yogyakarta dengan angka kemiskinan hampir 12 persen.

Menurutnya, untuk jumlah penduduk miskin sebenarnya lebih banyak di wilayah Jabar maupun Jatim. Provinsi Jateng jumlah penduduk miskin tercatat 3,9 juta jiwa, namun di wilayah Jabar dan Jatim di atas angka empat juta jiwa.

“Jadi itu sebenarnya adalah satu berita yang cukup menyesatkan. Kalau dilihat dari PDRB per kapita, itu adalah merupakan pembagian dari kue Produk Domestik Regional Bruto tadi dibagi dengan jumlah penduduk sebenarnya. Nah begitu jumlah penduduk dibagi, memang kelihatan untuk Jawa Tengah relatif tidak terlalu besar. Kenapa demikian, karena memang di Jawa Tengah berdasarkan indeks gini rasio sebenarnya kita relatif indeks gini rasio 0,36 persen dan itu jauh di bawah Jawa Barat maupun DKI dan Yogya yang 0,4 persen,” kata Adhi.

Lebih lanjut Adhi menjelaskan, saat ini untuk PDRB Jateng per kapita atau pendapatan rerata penduduk Jateng pada 2021 sebesar Rp38,67 juta per tahun. Apabila dirata-ratakan, jumlah tersebut melebihi dari upah minimum yang ditemukan Pemprov Jateng.

“Tingkat pendapatan suatu daerah tidak linear dengan tingkat kemiskinan. Itu karena PDRB disebut juga sebagai pendekatan kesejahteraan semu,” pungkasnya. (Bud)