Tarik Industri, Jateng Perlu Kawasan Industri Mandiri

Semarang, Idola 92.6 FM – Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Jawa Tengah meminta kabupaten dan kota di provinsi setempat untuk membuat zona kawasan peruntukkan industri mandiri.

“Bagi daerah yang belum punya kawasan industri mandiri, saya sarankan buat zona kawasan peruntukkan industri sesuai perda RTRW. Kalau mau dikembangkan menjadi kawasan industri mandiri, tinggal dilengkapi sarana pendukungnya,” kata Kepala BPMD Jateng Sudjarwanto Dwiatmoko di Semarang, Kamis (17/11/16).

Sejumlah daerah di provinsi Jawa tengah, kata dia, memiliki potensi besar untuk pendirian kawasan industri. Sehingga calon investor lokal maupun asing tertarik masuk ke Jawa Tengah.

Hanya saja, lanjutnya, jika daerah itu belum memiliki kawasan industri mandiri maka cukup dengan membuat zona kawasan peruntukkan industri sesuai peraturan daerah setempat.

“Sehingga, di satu daerah pendirian pabrik tidak berdiri sendiri tetapi dalam satu wilayah,” tambahnya.

Menurut Sudjarwanto, kawasan Pantura dinilai lebih strategis untuk pengembangan kawasan industri karena infrastruktur di sepanjang wilayah itu lebih mendukung.

Lebih lanjut Sudjarwanto menjelaskan, di Jawa Tengah memiliki 14 perusahaan Kawasan Industri yang tersebar di berbagai daerah.

Total areal lahan yang siap dikembangkan menjadi kawasan industri seluas tiga ribu hektare lebih, dan sebanyak 13 Kawasan Industri di antaranya berlokasi di kawasan Pantura Kota Semarang dan sekitarnya. (Budi A/Diaz A)