BPJS Kesehatan Gandeng Sejumlah Instansi Wujudkan UHC 2019

Yogyakarta, 92.6-FM-Sebagai strategi mewujudkan tercapainya Universal Health Coverage (UHC) 2019, BPJS Kesehatan terus melakukan sejumlah langkah-langkah kongkrit. Di antaranya dengan menggandeng mitra kerja, misalnya TNI/Polri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal itu dilakukan, untuk meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan, tidak hanya pekerja penerima upah saja tetapi juga pekerja mandiri.

Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari mengatakan, sampai dengan saat ini sudah ada 174,6 juta penduduk Indonesia terdaftar di Jaminan kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Sementara, di 2019 mendatang, sesuai dengan roadmap yang ditetapkan dalam kebijakan UHC 2019, seluruh penduduk Indonesia harus sudah memiliki jaminan sosial kesehatan. Termasuk para ekspatriat atau pekerja asing yang bekerja di Indonesia selama enam bulan berturut-turut.

Tidak hanya pekerja asingnya, investor atau pengusaha asing yang membuka perusahaan di Indonesia juga wajib mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan. Menurutnya, UHC 2019 harus bisa tercapai untuk kesejahteraan masyarakat di bidang kesehatan.

“Upayanya tentu saja yang pertama, kami menjalin kerja sama dengan instansi pemerintah dan TNI/Polri kalau ada penerimaan anggota baru datanya bisa diinput menjadi peserta BPJS Kesehatan. Harapannya, semua penduduk dan orang asing yang tinggal di Indonesia bisa masuk BPJS Kesehatan,” jelas Andayani di sela sosialisasi UHC 2019 di Indoluxe Hotel Yogyakarta, kemarin.

Lebih lanjut Andayani menjelaskan, program UHC 2019 juga akan mengintegrasikan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke BPJS Kesehatan. (Bud)