Ajak Generasi Milenial Patuh Pajak, DJP Jateng I Gelar Lomba “Indonesia Tanpa Pajak”

Semarang, Idola 92.6 FM – Guna meningkatkan kesadaran akan pajak kepada masyarakat, terutama generasi milenial, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng I belum lama ini menggelar lomba bertemakan “Indonesia Tanpa Pajak”. Melalui lomba fotografi, cerita pendek dan video pendek, salah satu upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak.

Kepala Kanwil DJP Jateng I Irawan mengatakan kegiatan tersebut bertujuan, untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajk dalam berbagai aspek. Menurutnya, dengan lomba yang digelar ini bisa menggairahkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak untuk kehidupan. Terutama, dalam hal pembiayaan pembangunan infrastruktur dan sarana pendidikan serta kesehatan.

Irawan menjelaskan, melalui lomba itu masyarakat diedukasi tentang pentingnya pajak. Baik keuntungan dari pajak atau kerugian tidak membayar pajak.

Sampai dengan saat ini, lanjut Irawan, tingkat kesadaran membayar pajak di DJP Jateng I masih berada di kisaran 70 persen.

“Ya di kita dari sisi pemasukan SPT-nya masih di angka 70 persen. Wajib pajak terdaftarnya ada 1,5 juta, yang wajib SPT ada 700 ribu wajib pajak. Sedangkan yang sudah memasukkan SPT ada 500 ribuan wajib pajak, dan sudah membayar pajak baru 100 ribuan wajib pajak,” kata Irawan, Jumat (22/12/2017).

Lebih lanjut Irawan menjelaskan, yang saat ini sedang dibangun kesadaran membayar pajak memang dari sisi pemasukan SPT-nya. Yakni, sektor formal dalam pemenuhan memasukkan SPT.

Penerimaan Pajak 2017

Sementara itu, menjelang tutup tahun Kanwil DJP Jateng I merealisasikan penerimaan pajak sebesar Rp25,3 triliun. Jumlah tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan sebesar Rp31 triliun, atau hanya tercapai 75,82 persen saja.

Menurutnya, penerimaan pajak tahun ini ada pertumbuhan sebesar 15 persen bila dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun kemarin, realisasi penerimaan pajaknya hanya Rp21 triliun dan ditambah Rp8 triliun penerimaan dari Amnesti Pajak.

Dari sektor penerimaan pajaknya, jelas Irawan, industri tembakau memberikan sumbangan cukup besar bagi penerimaan pajak di Jateng I. Yakni, sebesar 22,9 persen dari total penerimaan. Selain itu, pertumbuhan pajak pertambahan nilai (PPn) juga cukup besar, sekira 23 persen.

“Pertumbuhan paling besar itu PPn kalau dari kita. PPn impor juga ada pertumbuhan. Setoran terbesar masih dari industri tembakau, yang kedua dari industri makanan minuman,” kata Irawan.

Pada tahun depan, lanjut Irawan, pihaknya akan menggenjot penerimaan pajak di sektor lainnya yang berpotensi mendongkrak penerimaan pajak. Di antaranya industri tekstil dan juga koperasi simpan pinjam (KSP). (Bud)

Artikel sebelumnyaBEI Kenalkan Pasar Modal ke Generasi Milenial
Artikel selanjutnyaPertamina Siapkan 18 SPBU Kantong di Jalur Rawan Macet