Bawaslu Jateng Ajak Masyarakat Aktif Lapor Jika Temukan Politik Uang Saat Pilkada Serentak 2018

Semarang, 92.6 FM-Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng Juhanah meminta kepada masyarakat, untuk tidak takut melaporkan adanya tindak pidana politik uang saat Pilkada Serentak 2018 mendatang. Bahkan, jika ada masyarakat yang berani melapor, juga diharapkan bisa terus konsisten mengawal hingga ke jenjang peradilan.

Sebab, jelas Juhanah, jika saat proses pemeriksaan pelapor mencabut laporannya, maka akan menyulitkan panwaslu atau bawaslu untuk meneruskan ke tahapan berikut. Karena, kendala di dalam melakukan penuntutan pelaku politik uang ke persidangan adalah adanya saksi dan barang bukti.

Jika keduanya tidak terpenuhi, maka sulit melakukan penindakan kepada pelaku. Apabila pelakunya adalah peserta pemilu, yakni pasangan calon, maka kemungkinan melakukan diskualifikasi sangat sulit.

“Bila dibandingkan black campaign atau penggunaan isu SARA, maka politik uang di Jawa Tengah lebih besar. Sehingga, terkait politik uang ini, kami sudah meminta masyarakat dan pasangan calon serta parpol ikut menolak politik uang,” kata Juhanah.

Lebih lanjut Juhanah menjelaskan, apabila terjadi kasus politik uang di sejumlah daerah yang menggelar pilkada, dikhawatirkan memberikan dampak tidak baik. Sehingga, pihaknya secara aktif terus melakukan sosialisasi tentang tolak politik uang kepada masyarakat, pasangan calon dan partai politik.

Jika kampanye tolak politik uang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif diharapkan Jawa Tengah kasus politik uang yang terjadi bisa berkurang dan dihindarkan. (Bud)