Anggota DPR: Pemerintah Kurang Tegas Tindak Biro Umroh Nakal

Kasus First Travel

Kasus First Travel benar-benar membuat miris. Sebanyak 50 ribu jamaah sudah tertipu biro perjalanan umrah milik Andika Surachman itu. Namun, jumlah korban bisa saja terus membengkak. Sebab, Andika ternyata punya biro travel lain. Modus operasinya pun sama dengan First Travel yakni menjual paket umrah dengan harga yang sangat murah.

Kuswiyanto, anggota komisi 8 DPR RI mengatakan, pemerintah kurang tegas menindak biro umroh nakal itu. Kementerian Agama menurutnya tidak cukup cekatan untuk mencegah biro nakal itu melakukan penipuan lagi, sebab izin biro travel tersebut masih berlaku. Padahal, dari First Travel saja, kerugian sudah mencapai Rp715 miliar.

Berikut perbincangan bersama Kuswiyanto, anggota komisi 8 DPR RI: