Bagaimana Mengantisipasi Ancaman Pelebaran Defisit APBN Perubahan 2017?

Semarang, Idola 92.6 FM – Pemerintah berencana melebarkan defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 menjadi 2,92 persen dari semula sebesar 2,41 persen pada APBN 2017. Melebarnya defisit anggaran disebabkan terpangkasnya penerimaan pajak dan membengkaknya belanja Negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, ada sejumlah pos belanja yang membutuhkan suntikan anggaran tambahan. Menurutnya dalam APBN Perubahan 2017, pagu belanja naik dari Rp2.080 triliun menjadi Rp2.111 triliun. Sementara, target pendapatan justru mengalami penurunan dari Rp1.750 triliun menjadi Rp1.714 triliun.

Tambahan dibutuhkan untuk anggaran subsidi sektor energy, anggaran pengembangan proyek infrastruktur dan anggaran pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak pada 2018 dan pemilihan presiden (Pilpres) 2019.

Selain itu, pemerintah juga perlu menambah bobot anggaran untuk perhelatan kompetisi olahraga negara-negara di kawasan Asia, Asian Games 2018 dan menyelesaikan target sertifikasi lahan yang mencapai lima juta hektar di tahun ini.

Lalu, apa implikasinya terhadap terhadap pengelolaan keuangan negara? Bagaimana mencegah agar defisit APBN tidak melebihi batasan dalam undang-undang yang ditentukan sebesar 3 persen?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola 92.6 FM berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Ahmad Heri Firdaus (pengamat ekonomi dari INDEF (Institute for development of Economics and Finance) dan Prof Firmanzah (Staff Khusus Presiden bidang ekonomi dan pembangunan era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, Rektor Universitas Paramadina. (Timotius Aprianto/Heri CS)

Berikut Perbincangannya: