Bagaimana Mengoptimalkan Jaring Pengaman Sosial Untuk Mengangkat 40 persen Penduduk Termiskin di Indonesia?

Semarang, Idola 92.6 FM – Pemerintah dalam waktu dekat ini akan menggelontorkan program jaring pengaman sosial untuk melindungi dan mengangkat 40 persen penduduk termiskin di Indonesia. Program dijanjikan akan dipertajam dan diperluas cakupannya agar lebih efektif.

Pemerintah mengungkapkan, kebijakan afirmatif kepada 40 persen penduduk termiskin merupakan salah satu prioritas kerja pemerintah untuk mencapai target pembangunan tahun 2018. Target yang dimaksud meliputi empat hal, yakni: penurunan jumlah penduduk miskin, pengurangan pengangguran terbuka, penyempitan ketimpangan, dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Untuk kemiskinan, pemerintah menargetkan angkanya turun dari 27,77 juta jiwa atau 10,64 persen dari total penduduk Indonesia per Maret 2017 menjadi 9,5 hingga 10 persen pada tahun 2018.

Lantas, bagaimana upaya untuk memperkuat jaring pengaman sosial agar tepat sasaran? Sudahkah pula, program pengentasan kemiskinan dan penanggulangan kesenjangan yang diterapkan pemerintah tepat sasaran? Cukupkah program ini untuk mengatasi situasi ekonomi yang masih berat ini?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola 92.6 FM berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Bhima Yudhistira Adhinegara (Peneliti Institute for development of Economics and finance (INDEF)) dan Sri Palupi (peneliti Institute for Ecosoc Rights). (Heri CS)

Berikut Perbincangannya:

Artikel sebelumnyaKak Nunu: Dengan The Floating School Menjangkau Anak Pulau di Sulawesi Selatan
Artikel selanjutnyaUD Truck Terus Lakukan Penetrasi Pasar di Kelas Comercial Vehicle Di Jateng