Bawaslu Jateng Tagih Komitmen Pemda Terkait Pendanaan Pengawasan Pilkada 2018

Semarang, 92.6 FM-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng menagih komtimen pemerintah daerah, untuk mendukung pengawasan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 mendatang. Karena, dari tujuh kabupaten/kota di Jawa Tengah, mayoritas belum mengalokasikan anggaran pengawasan sesuai kebutuhan.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng Teguh Purnomo mengatakan, untuk pelaksanaan pengawasan Pilkada Serentak 2018 mendatang, di tujuh kabupaten/kota membutuhkan dana sebesar Rp43,43 miliar. Namun, dana yang akan diambilkan dari APBD masing-masing kabupaten/kota itu belum semuanya tercukupi.

Yakni, dana yang tersedia baru sekira Rp16 miliar. Khusus untuk Kabupaten Magelang yang kebutuhan dananya sekira Rp7,6 miliar, seluruhnya sudah disetujui dan disediakan pemerintah setempat.

“Terkait dengan Pilkada Serentak 2018, Bawaslu Jateng sudah mencoba memfasilitasi terkait anggaran di masing-masing kabupaten/kota. Dari tujuh kabupaten/kota itu, kebutuhan dananya Rp43,43 miliar tapi baru tersedia Rp16 miliar saja,” kata Teguh.

Sementara itu, terkait dana pengawasan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2018, lanjut Teguh, pihaknya membutuhkan dana sebesar Rp382,325 miliar. Hanya saja, dana yang tersedia baru sekira Rp293,921 miliar dan masih dalam pembahasan di pemprov.

Dirinya berharap, pembahasan kepastian alokasi dana di tingkat provinsi segera diselesaikan. Sehingga, bisa dilaksanakan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). (Bud)