Benarkah BUMN Menjadi Ladang Korupsi Karena Tata Kelola yang Buruk?

Semarang, Idola 92.6 FM-Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menjadi ladang korupsi bagi para pejabat tingginya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat lalu telah menetapkan Direktur Utama PT PAL Muhammad Firmansyah Arifin sebagai tersangka penerima suap terkait penjualan kapal ke Filipina. Selain Firmansyah, KPK juga menetapkan General Manager Treasury PT PAL Arif Cahyana dan Direktur Keuangan PT PAL Saiful Anwar sebagai tersangka kasus yang sama.

Kasus ini seolah membuat daftar panjang pejabat BUMN yang terjerat dalam pusaran kasus suap tingkat tinggi yang melibatkan lintas Negara. Sebelumnya, masih hangat dalam ingatan, KPK juga menjerat mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka penerima suap dalam pembelian mesin Rolls-Royce untuk pesawat Garuda.

Sebelumnya lagi, KPK juga telah menetapkan mantan Dirut PT Pelindo 2 RJ Lino sebagai tersangka korupsi pengadaan quay container crane. Catatan buruk ini seolah menahbiskan, masih belum beresnya tata kelola dan pengawasan di tubuh BUMN kita. Selain itu, raport buruk ini juga seolah menunjukkan bahwa negara ini masih belum bisa belajar dari pengalaman sebelumnya.

Lantas, banyaknya petinggi BUMN terjerat kasus suap, benarkah ini makin menandaskan bahwa BUMN memang menjadi ladang korupsi? Jika memang benar, apa upaya untuk memperbaiki tata kelola dan pengawasan pejabat di lingkungan BUMN? Apa sebenarnya akar masalah dari ini semua?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan ini, nanti kita akan berdiskusi bersama dengan beberapa narasumber, yakni: Abdul Wachid (anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ketua Gabungan Kelompok Fraksi (Gapoksi)) dan Oce Madril (peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi (PUKAT) UGM Yogyakarta). (Heri CS)

Berikut Perbincangannya: