BPBD: Setiap Daerah Harus Buat Pola Penanganan Kekeringan Agar Tidak Jadi Bencana Tahunan

Semarang, 92.6 FM-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah sudah menetapkan status darurat kekeringan, terhadap lima kabupaten di provinsi ini. Yakni Kabupaten Pemalang, Klaten, Wonogiri, Banyumas dan Boyolali.

Kepala Pelaksana Harian BPBD Jateng Sarwa Pramana mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi dari stasiun BMKG kelas I Semarang yang menyebutkan sebagian besar wilayah di provinsi ini sudah memasuki musim kemarau. Bahkan, beberapa daerah di 35 kabupaten/kota sudah 30 sampai 60 hari tidak turun hujan. Sehingga, pihaknya langsung menetapkan darurat kekeringan di sejumlah daerah. Darurat kekeringan itu berlaku hingga pertengahan Oktober 2017 mendatang.

Namun demikian, BPBD Jateng tetap meminta setiap daerah mulai membuat pola penanganan kekeringan, agar tidak menjadi bencana tahunan.

“Antisipas tidak hanya sekadar pengadaan air bersih saja yang dilakukan setiap tahun ketika datang musim kemarau. Pemda bisa buat antisipasi dengan pipanisasi air bersih ke rumah-rumah warga, sehingga tidak setiap tahun droping air bersih,” kata Sarwa.

Diketahui, BPBD Jateng mencatat ada 1.100 desa tersebar di 317 kecamatan yang rawan kekeringan pada musim kemarau tahun ini. Untuk penanganan kekeringan dan droping air bersih, pemprov sudah menyediakan anggaran sebesar Rp600 juta. Bahkan, dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga sudah disiapkan dana untuk Jawa Tengah sebesar Rp8 miliar sampai Rp9 miliar. (Bud)