Bulog Jateng Sebut Kebijakan Fleksibilitas Harga Bantu Petani Dapatkan Harga Jual Yang Layak

Semarang, 92.6 FM-Kebijakan tentang fleksibilitas harga membantu para petani, untuk mendapatkan harga jual layak. Berdasarkan kebijakan fleksibilitas harga yang berlaku sejak 7 Agustus 2017 hingga 31 Desember 2017, mengharuskan Bulog membeli gabah dan beras petani dengan kenaikan harga pembelian 10 persen di atas harga pembelian pemerintah (HPP).

Kepala Perum Bulog Divre Jateng Djoni Nur Ashari mengatakan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016, menugaskan kepada Perum Bulog dalam rangka ketahanan pangan nasional. Sehingga, HPP gabah kering giling (GKG) di tingkat petani semula Rp4.650 per kilogram menjadi Rp5.115 per kilogram. Sedangkan HPP beras yang semula Rp7.300 per kilogram, sekarang menjadi Rp8.030 per kilogram.

Menurutnya, dengan kenaikan harga beli dari Bulog kepada petani setidaknya bisa mengangkat kesejahteraan petani.

“Sekarang ada penugasan kebijakan untuk serapan ini. Yakni kebijakan fleksibilitas harga namanya. Dengan kebijakan ini, maka serapan beras petani bisa meningkat,” kata Djoni.

Lebih lanjut Djoni menjelaskan, untuk saat ini periode panen di Jawa Tengah masih terus terjadi. Namun demikian, sifatnya tidak serentak atau panen raya melainkan secara sporadis. (Bud)