Dinhub Larang Bus Reguler Ubah Trayek Demi Raup Untung

Semarang, 92.6 FM-Kepala Dinas Perhubungan Jawa Tengah Satriyo Hidayat mengatakan, dirinya melarang bus reguler dijadikan sebagai angkutan Lebaran. Langkah itu diambil, untuk mengantisipasi musibah kecelakaan yang terjadi selama arus mudik Lebaran.

Menurut Satriyo, bus reguler itu biasanya adalah bus cadangan yang belum bisa dijamin kelayakan jalannya. Karena, pihaknya tidak bisa melakukan ram cek untuk kendaraan cadangan.

Meski demikian, jajarannya bisa saja memberi izin kepada bus pariwisata yang akan dipakai sebagai angkutan Lebaran, asal sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Kementerian Perhubungan. Sebab, pada tahun kemarin, pihaknya memberi izin kepada 11 armada bus pariwisata sebagai angkutan balik Lebaran dari Solo ke Jakarta.

“Kita tidak akan mengeluarkan izin insidentil terhadap bus reguler yang rutenya diubah. Misalnya, tadinya jurusan Solo-Purwodadi kemudian baliknya diganti Solo-Jakarta, kita tidak akan keluarkan itu. Kalau masyarakat mau carter angkutan, itu ada yang namanya bus pariwisata,” kata Satriyo.

Satriyo menjelaskan, pada Lebaran tahun ini disiapkan 11.648 armada bus dengan kapasitas 1.061.440 kursi per hari. Berdasarkan data, kondisi eksisting pelayanan di Jawa Tengah antarkota dalam provinsi (AKDP) sebanyak 6.445 armada. Sementara untuk angkutan antarkota antarprovinsi, sebanyak 1.148 armada. Sedangkan bus pariwisata yang tersedia saat ini sebanyak 3.985 armada. (Bud)

Artikel sebelumnya15 CCTV Pantau Pergerakan Arus Mudik Lebaran
Artikel selanjutnyaDPRD: Jalur Alternatif Harus Disosialisasikan ke Pemudik Tidak Hanya Tol Fungsional Saja