DJP Jateng I Sandera Enam WP Sepanjang 2016

Semarang, Idola 92.6 FM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jateng I menyatakan, sepanjang 2016 kemarin melakukan penyanderaan terhadap enam wajib pajak (WP) yang menunggak kewajibannya.

Pelaksana tugas Kepala Kanwil DJP Jateng I Dasto Ledyanto di Semarang, Rabu (4/1/17) mengatakan, terhadap keenam wajib pajak yang dilakukan penyanderaan itu ada yang sudah menginap di sel tahanan.

Namun, ada juga yang belum sempat menginap bersedia memenuhi kewajiban pajaknya.

Menurut Dasto, pihaknya tidak hanya melakukan penyanderaan tetapi juga pencegahan bepergian ke luar negeri.

“Bagi yang tidak mau membayar pajak apalagi memanfaatkan Tax Amnesty, kami tegas menegakkan hukum. Yang takut disel kemudian membayar tunggakannya juga ada,” tuturnya.

Lebih lanjut pihaknya mengimbau WP segera mengikuti program amnesti pajak sebelum berakhir pada 31 Maret 2017 mendatang. (BA)