Di Jateng Setiap 41 Menit Terjadi Satu Tindak Pidana

Ilustrasi.

Semarang, Idola 92.6 FM – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono menyatakan sepanjang 2016, setiap 41 menit 48 detik terjadi satu tindak pidana.

Angka kriminalitas di provinsi Jateng mengalami penurunan sekira 17,5 persen ketimbang tahun-tahun sebelumnya.

Pada 2016, jajaran Polda Jateng menangani 12.574 kasus, sedang pada 2015 ada 15.245 kasus. Artinya satu kejahatan terjadi setiap 41 menit 48 detik. Sementara, pada 2015 terjadi tindak pidana setiap 34 menit.

“Jenis kejahatan yang mendominasi pada 2016 adalah kejahatan konvensional. Misalnya perjudian, pencurian dengan pemberatan dan curanmor,” tukas Condro di Semarang, Rabu (4/2/27).

Menurut kapolda, untuk kasus penyalahgunaan narkoba tercatat 1.091 kasus dengan barang bukti yang diamankan cukup bervariasi.

Yakni 18 kilogram ganja, empat kilogram sabu-sabu, 1.296 butir ekstasi serta 89,7 gram heroin. (BA)