Kapolda Ingatkan Lapis Terbawah Perketat PPKM Mikro

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan keterangan kepada media terkait penanganan daerah di level 3 dan 2 tetap patuh protokol kesehatan.
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92,6 FM – Kapolda Jawa Tengah meminta kepada babinsa dan bhabinkamtibmas bersama unsur masyarakat dan bidan desa, semakin meningkatkan kewaspadaan dan memerketat PPKM mikro di wilayahnya masing-masing. Meskipun saat ini kondisi dan angka kasus COVID-19 menunjukkan tren penurunan kasus, namun tetap waspada tidak boleh lengah.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan PPKM mikro yang ada di wilayah masing-masing harus semakin diperketat, meskipun saat ini beberapa daerah statusnya sudah diturunkan dari level 4 ke level 3 atau bahkan level 2. Pernyataan itu dikatakannya saat melakukan kunjungan ke wilayah Kabupaten Purbalingga, baru-baru ini.

Kapolda menjelaskan, pelonggaran yang saat ini terjadi mengandung konsekuensi yang harus diwaspadai agar tidak terjadi peningkatan kasus baru COVID-19. Oleh karena itu, anggota babinsa-bhabinkamtibmas bersama lurah atau camat setempat tetap meningkatkan kewaspadaan dan memerketat PPKM mikro di wilayahnya.

Menurutnya, protokol kesehatan tetap harus dipatuhi masyarakat demi menekan angka dan risiko penularan COVID-19.

“Dari muspidanya kompak, muspicamnya kompak dan babinsa sama bhabimkamtibmas bersama bidan desa dan lurah itu harus lapis-lapi. Kekuatan mikro perlu dijaga, sehingga masyarakat kita akan betul-betul terayomi dalam rangka scientific problem COVID-19 di wilayah kita,” kata kapolda.

Lebih lanjut kapolda juga meminta, agar testing dan tracing tetap dilakukan untuk menekan munculnya kasus baru COVID-19 di tengah masyarakat. Harapannya, aktivitas masyarakat bisa berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

“Insya Allah kalau kita disiplin memakai masker, dan langkah testing serta tracing dilakukan maka tidak ada lagi buka tutup karena bisa berjalan seimbang,” pungkasnya. (Bud)