Kanwil Kemenkumham Jateng Pecat Pejabat Lapas Terlibat Narkoba

Semarang, Idola 92.6 FM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jateng Bambang Sumardiono mengatakan, dirinya telah menandatangani surat pemberhentian dengan tidak hormat terhadap seorang pegawai di salah satu lembaga pemasyarakatan provinsi setempat.

Pemberhentian tidak dengan hormat itu, karena yang bersangkutan terlibat penyalahgunaan narkotika. Namun demikian, Bambang enggan menyebutkan nama dan lembaga pemasyarakatannya.

Menurut Bambang, pemecatan terhadap pejabat di lembaga pemasyarakatan itu sudah melalui proses pemeriksaan internal namun tidak sampai pada ranah pidana.

“Saya sudah tanda tangani surat keputusannya dan langsung saya minta di-email ke UPT tempat yang bersangkutan bertugas. Ini komitmen kami perang terhadap narkoba,” tutur Bambang di Semarang, baru-baru ini.

Lebih lanjut Bambang menjelaskan, instruksi dari Menteri Hukum dan HAM sudah jelas. Jika penyalahgunaan narkoba menjadi musuh bangsa.

Sehingga, seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng diimbau tidak terpengaruh dengan bisnis narkoba. (BA)